BITUNG - Dalam rangka Hari Kemerdekaan Republik Indonesia Ke-77, Lapas Kelas II B Bitung serahkan Remisi bagi para Narapidana. Penyerahan Remisi dirangkai dalam Upacara Bendera dilaksanakan di Lapas Tewaan Kecamatan Ranowulu kota Bitung, Rabu (17/08/2022).
Baca juga:
Kasal Hadiri Peringatan Hari Pers Nasional
|
Selain Walikota Maurits Mantiri, pada kegiatan juga turut di hadiri Kalapas Kelas IIB Bitung, Syukron Hamdani, Anggota DPRD Kota Bitung Yusuf Sultan, Dandim 1310 /Bitung, Letkol Arm Yoki Afriandi, Kepala PN Negeri Bitung, Ahmad Sanjaya, serta jajaran Pemerintah Kota Bitung.
Wali Kota dalam kesempatan itu, membacakan sambutan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Yosanna H. Laoly, mengucapkan Selamat atas Remisi tahun ini bagi seluruh warga binaan pemasyarakatan di Lapas/Rutan/LPKA seluruh Indonesia.
Selain itu Walikota juga berpesan, tunjukan sikap dan perilaku yang lebih baik lagi dalam mengikuti seluruh tahapan, proses, kegiatan program pembinaan di masa yang akan datang.
" Selamat merajut tali persaudaraan di tengah keluarga dan selamat menjalin kebersamaan di lingkungan masyarakat, kepada mereka yang menerima remisi dinyatakan langsung bebas." Tukasnya
Diketahui ada 200 orang Narapidana yang mendapatkan remisi pada tanggal 17 Agustus 2022. (AH)